Universitas Paramadina Raih Akreditasi "B" Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

Pada tanggal 27 Desember 2017 Universitas Paramadina meraih peringkat B, dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Capaian ini tertuang dalam Keputusan BAN-PT no. 5232/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2017 yang ditandatangani Direktur Dewan eksekutif, Prof. T. Basaruddin. Sertifikasi akreditasi ini berlaku untuk 5 (lima) tahun sejak tanggal 27 Desember 2017 hingga 27 Desember 2022. 

Dalam sambutannya Rektor Paramadina Prof. Dr. Firmanzah mengungkapkan kegembiraannya "Alhamdulillah hasil akreditasi AIPT Universitas Paramadina telah di published di SAPTO dan kita mendapatkan Akreditasi 'B'. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan bahu membahu mempersiapkan Isian Borang AIPT dan Visitasi Assessor pada tanggal 18-20 Desember 2017."

Akreditasi institusi adalah proses penilaian terhadap Institusi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik dan manajemen institusi yang didasarkan pada standar akreditasi BAN-PT. Dengan demikian, peringkat akreditasi yang diraih ini merupakan pengakuan terhadap keseriusan Paramadina dalam dan melaksanakan kegiatan akademik mengelola Universitas. 

Adapun aspek-aspek penting yang dinilai dalam proses Akreditasi ini diantaranya adalah: ketercapaian visi-misi, tujuan dan sasaran, tata pamong, pengelolaan dan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, sumberdaya manusia, kurikulum, pembiayaan, sarana prasarana, sistem informasi, penelitian, kerja sama serta pengabdian kepada masyarakat. 

Proses akreditasi dimulai dengan pengumpulan Borang Akreditasi dan Laporan Evaluasi Diri. Selanjutnya asesor melakukan desk evaluation untuk kemudian melakukan site visit. Hasil site visit selanjutnya diolah kembali oleh BAN-PT, dan diperoleh nilai akhir.

Pengakuan ini juga merupakan tanggungjawab besar bagi seluruh civitas academica Paramadina untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan, serta mendukung penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. 

Menurut data Dikti saat ini terdapat 1.541 (Universitas, Institut dan Akademi) dari 4.500-an Perguruan Tinggi se-Indonesia yang telah terakreditasi dan Universitas Paramadina menjadi bagian di dalamnya. Dari yang ter-akreditasi terdapat 108 Perguruan Tinggi Negeri/swasta yang terakreditasi 'B' dan Universitas Paramadina menjadi bagian di dalamnya. 

Sementara itu terdapat tidak kurang 949 Perguruan Tinggi yang terakreditasi 'C'. "Mudah-mudahan dalam 3-4 tahun ke depan re-akreditasi AIPT Universitas Paramadina dapat kita tingkatkan menjadi 'A' " imbuhnya.

About us

Universitas Paramadina berdiri pada 10 Januari 1998, mengemban misi untuk membina ilmu pengetahuan rekayasa dengan kesadaran akhlak mulia demi kebahagiaan bersama seluruh umat manusia.

Latest Posts

Hubungi Kami

Kampus Jakarta
Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav. 97
Mampang, Jakarta 12790
Indonesia
T. +62-21-7918-1188
T. 0815-918-1190

E-mail: info@paramadina.ac.id
http://www.paramadina.ac.id 

Kampus Cipayung
Jl. Raya Mabes Hankam Kav 9, 
Setu, Cipayung, Jakarta Timur 13880�
T. 0815-818-1186


Kampus Cikarang

District 2, Meikarta,
Cikarang
T. 0815-918-1192�