Rektor Ini Usulkan UU Kesehatan Jiwa Jadi Topik Debat Pilkada dan Pilpres

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mendesak pelaksanaan Undang Undang No 18 Tahun 2018 tentang Kesehatan Jiwa disosialisasikan secara masif ke masyarakat dan elit negara.

Selain itu, perlu dibentuk task force atau gugus tugas untuk dapat dterapkan lebih baik ke publik. "Tidak kalah penting, soal kesehatan jiwa kita berharap dapat disisipkan menjadi topik debat capres pada pilpres atau pilkada, sehingga elite negara dan masyarakat tersosialisasikan," ujar Firmanzah pada diskusi "Mengidentifikasi Peran dan Tanggungjawab Kolektif dalam Implementasi UU No 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa" di kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu 2 April 2018.

Turut hadir dalam diskusi Ketua Dewan Pakar Badan Kesehatan Jiwa (Bakeswa) Nova Riyanti Yusuf, Sarwono Kusumaatmadja Dewan Penasihat Bakeswa, Diah S dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Acep Iwan Saidi dari Pusat Bahasa dan Budaya ITB, serta dosen senior Psikologi Unika Atma Jaya,Irwanto.

Dalam acara itu, Bakeswa, Universitas Paramadina, Universitas Katolik Atma Jaya menandatangani jalinan kerjasama atau MoU untuk memantapkan langkah program menjalankan gugus tugas yang dibentuk guna menyosialisasikan UU Kesehatan Jiwa tersebut. "Semoga dengan kerja sama kita dapat lebih bersinergi," tegas Firmanzah.

Tak Ada Arti Jika Tanpa Implementasi

Sementara itu, Nova Riyanti Yusuf dari Bakeswa yang juga Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan Jiwa tahun 2012-2104 mengingatkan, apalah artinya sebuah Undang Undang tanpa implementasi. Menurut dia sejak 4 tahun lalu saat RUU ini disetujui menjadi Undang Undang pada 8 Juli 2014 hingga kini belum ada tindak lanjut. Dia juga menyoroti anggaran yang kecil karena pada 2016 untuk anggaran kesehatan jiwa di Kemenkes dari Rp 31 miliar terblokir Rp 11 miliar sehingga hanya menjadi Rp 20 miliar.

Senada, Diah dari BNN mengakui minimnya anggaran untuk kesehatan jiwa di setiap pemerintah provinsi yang hanya menganggarkan Rp 30 juta per tahun. Diah yang pernah menjadi Direktur Kesehatan Jiwa di Kemenkes ini juga mengeluhkan di era otonomi daerah belum berjalan maksimal pelaksanaan kesehatan jiwa di daerah. Ia mencontohkan telah berusaha untuk pembiayaan dana obat suntik bagi penderita pasung namun tersimpan di gudang provinsi dan tidak tersebar di daerah.

About us

Universitas Paramadina berdiri pada 10 Januari 1998, mengemban misi untuk membina ilmu pengetahuan rekayasa dengan kesadaran akhlak mulia demi kebahagiaan bersama seluruh umat manusia.

Latest Posts

Hubungi Kami

Kampus Jakarta
Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav. 97
Mampang, Jakarta 12790
Indonesia
T. +62-21-7918-1188
T. 0815-918-1190

E-mail: info@paramadina.ac.id
http://www.paramadina.ac.id 

Kampus Cipayung
Jl. Raya Mabes Hankam Kav 9, 
Setu, Cipayung, Jakarta Timur 13880�
T. 0815-818-1186


Kampus Cikarang

District 2, Meikarta,
Cikarang
T. 0815-918-1192�