Seminar “Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945”

Print

Universitas Paramadina bekerjasama dengan Sekretaris Jenderal MPR-RI, Kompas dan The Fatwa Center pada hari Senin, 28 September yang lalu menyelenggarakan acara Seminar “Potret Konstitusi Pasca Amandemen UUD 1945”, di Ruangan Nusantara IV, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Seminar diawali dengan sambutan Deputi Rektor Universitas Paramadina, Ir.Wijayanto, MPP, yang menyampaikan bahwa buku “Potret Konsitusi Pasca AmandemenUUD 1945 yang ditulis oleh AM.Fatwa, akan ditemukan analisa pasal per pasal perubahan UUD 1945 dan juga dalam buku digambarkan mengenai suasana perubahan batin para pelakunya dan hanya seorang pelaku sejarah saja yang dapat mengungkapkannya.

Mahfud.MD, Ketua Mahkamah Konstitusi yang hadir pada seminar dan memberikan orasinya mengatakan bahwa proses amandemen UUD dilakukan sama sulitnya dengan mengganti rezim orde baru. Hal yang terpenting adalah untuk menuju perubahan bangsa yang lebih baik maka diawali dengan amandemen konstitusi untuk menuju negara yang lebih demokratis dan konstitusional.

Untuk catatan, reformasi yang mulai bergulir pada 1998 mengamanatkan amandemen UUD 1945. Sejak itu, UUD 1945 mengalami perubahan dalam empat tahap yaitu melalui Sidang Umum MPR 1999, Sidang Tahunan MPR 2000, 2001 dan 2002.

Sejumlah tokoh penting hadir pada seminar tersebut seperti MRA.Moeryati Soudibyo, Ketua DPR Agung Laksono dan Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Joomla SEF URLs by Artio