Previous Next

Akademisi Universitas Paramadina dalam Kegiatannya Melakukan Pengamatan Saluran Kompas TV

Jakarta, 11 Mei 2023. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan kegiatan evaluasi terhadap siaran televisi dengan menggandeng para Akademisi Universitas Paramadina, yang dilakukan di tahun kedua. Bambang Pamungkas, M.Ikom selaku Anggota Komisioner KPID DKI Jakarta, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi serta mengetahui apakah siaran yang dilakukan televisi nasional ini dan tetap berimbang dengan peraturan dan regulasi yang ada. Pemaparan hasil penilaian evaluasi terhadap tayangan berita Kompas TV dilakukan oleh akademisi/dosen program Sarjana dan Pasca sarjana Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, yang dalam presentasinya diwakili oleh Lina Anggraeni, M.I.K. 

Lina memaparkan bahwa dalam proses pengamatan berita bencana dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia tentang Standar Program Siaran BAB XVIII Program Siaran Jurnalistik Pasal 41-48 dan pasal 49-51. “Masih ditemukan bahwa ada pemberitaan bencana di Kompas TV ini belum menerapkan kaidah jurnalistik secara ketat. Dikarenakan adanya berita bencana yang masih banyak menggunakan video-video amatir dari masyarakat”, tuturnya. Sedangkan pada berita kriminal, walaupun sudah melakukan penyuntingan dengan menyamarkan wajah pelaku, namun masih tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah.  Meskipun begitu, menurut Lina secara umum pemberitaan Kompas TV  telah menerapkan prinsip jurnalistik dengan baik. 

Pada isu berita politik, Lina memaparkan bahwa berita politik di Kompas TV selama periode Maret-Mei 2023 secara umum telah menampilkan pemberitaan politik terkait dengan ketiga kandidat yaitu Prabowo, Anies Baswedan, dan Ganjar Ginanjar dengan akurat, adil dan tidak menunjukan adanya keberpihakan terhadap masing-masing calon. Namun yang harus diperhatikan justru pada aspek framing, pembingkaian berita pada masing-masing calon. Menurut Bambang Pamungkas, M.Ikom, selaku anggota Komisioner KPID DKI Jakarta, masyarakat harus dapat menyikapi secara netral tentang adanya framing yang dilakukan oleh media. “Masyarakat tetap harus tetap kritis dan tetap menggunakan logika untuk memahami dan menangkap informasi-informasi yang didapat,” ujarnya. 

  

About us

Universitas Paramadina berdiri pada 10 Januari 1998, mengemban misi untuk membina ilmu pengetahuan rekayasa dengan kesadaran akhlak mulia demi kebahagiaan bersama seluruh umat manusia.

Latest Posts

Hubungi Kami

Kampus Jakarta
Universitas Paramadina
Jl. Gatot Subroto Kav. 97
Mampang, Jakarta 12790
Indonesia
T. +62-21-7918-1188
T. 0815-918-1190

E-mail: info@paramadina.ac.id
http://www.paramadina.ac.id 

Kampus Cipayung
Jl. Raya Mabes Hankam Kav 9, 
Setu, Cipayung, Jakarta Timur 13880�
T. 0815-818-1186


Kampus Cikarang

District 2, Meikarta,
Cikarang
T. 0815-918-1192�