Wapres: Jenis Perbudakan Modern Lebih Beragam

Print
foto: kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum berhasil mereduksi praktik perbudakan di masyarakat.

Bahkan, jenis perbudakan saat ini lebih beragam dibandingkan jaman dahulu.

Hal itu diungkapkan Kalla, seusai menyaksikan penandatanganan komitmen anti-perbudakan modern oleh sejumlah perwakilan agama, di Istana Wapres, Selasa (14/3/2017).

Kalla mengatakan, perbudakan yang dikenal pada zaman dulu sebatas jual beli orang, pemaksaan hingga perantaian kaum budak.

“Apa yang terjadi sekarang? Tentu perbudakan tidak lagi dalam bentuk seperti itu, tetapi situasi di mana banyak orang, tidak laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, yang dipaksa bekerja dalam tekanan,” kata Wapres.

“Termasuk karena keterpaksaan ekonomi, politik, atau pun sosial di kalangan masyarakat. Sehingga tentu melanggar hak-haknya, melanggar hak asasinya, sehingga kita semua harus bersama-sama melawan dan menghentikannya,” lanjut dia.

Dalam perbudakan, kata Kalla, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak yang memperbudak dan pihak yang diperbudak.

Kalla mengapresiasi langkah pemuka agama yang menandatangani komitmen anti-perbudakan.

Menurut dia, perbudakan di era modern dapat ditekan dengan adanya peran serta pemuka agama untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan perbudakan modern di masyarakat.

“Khususnya kepada yang memperbudak. Karena ini hanya terjadi perbudakan kalau ada yang memperbudak, ada yang memaksakan kerja tidak sesuai waktu, tanpa istirahat, bekerja tujuh hari seminggu, gaji tidak dibayar, tempat tinggal tidak ini (layak),” ujar Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka perbudakan modern.

Selain dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah juga membuat regulasi yang dapat menekan hal itu.

Salah satu regulasinya yaitu terkait batas upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada karyawannya.

Ia mengatakan, penerapan upah minimum setiap tahun dikaji.

“Kita menerapkan upah minimum yang terus menerus naik. Sehingga orang tidak dipaksa bekerja dengan gaji murah,” ujar Kalla. 

Penulis : Dani Prabowo

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Joomla SEF URLs by Artio