Sangat sedikit literatur yang membahas soal korupsi dan gender, padahal kini masalah korupsi sudah mewabah di Indonesia dan telah menyeret sejumlah perempuan dalam kasus korupsi.. Oleh sebab itu, Jurnal Perempuan memandang perlu menyoroti soal korupsi dan kaitannya dengan isu gender. Jurnal Perempuan mencoba mengkaji tatanan yang paling dasar, bagaimana praktek korupsi menjadi sebuah kebudayaan yang akhirnya mengikutsertakan perempuan menjadi koruptor. Meski analisis gender untuk sementara mengatakan bahwa sekalipun perempuan sebagai koruptor, keberadaannya tidak lepas dari “permainan kartu” para “koruptor kakap” dan perempuan menjadi pihak yang paling mudah untuk dijadikan tumbal. Bahkan media diarahkan menjadi obrolan tentang masalah pribadi perempuan-perempuan korup seperti perselingkuhan, hubungan mesra, bahkan payudara dan gaya hidup.
Korupsi pada dasarnya merusak peradaban dan merengut hak yang paling dasar manusia untuk sejahtera dan menikmati hak-hak hidupnya. Hal ini tergambar dari berbagai tulisan yang dihimpun di Jurnal Perempuan edisi no. 72. Kisah bagaimana Camat yang tidak paham gender mengesampingkan kebutuhan perempuan pengungsi bahkan dianggap sebagai korban “kecil”. Dana pendidikan yang dikorupsi mengakibatkan ketimpangan pengetahuan yang berakibat buruk pada perempuan. Demikian pula antibiotik yang tidak tersedia karena salah tata kelola ataupun tidak sampai karena dikorupsi dan mengakibatkan penderitaan bagi perempuan. Sehingga dapat dikatakan korupsi merampok masa depan perempuan dan bangsa secara keseluruhan.
Jurnal Perempuan menekankan pentingnya perempuan untuk turut serta melawan korupsi. Di dalam edisi ini dipaparkan kisah-kisah perempuan yang tidak tinggal diam. Beberapa pejabat dan birokrat perempuan turut andil menyuarakan dan memberantas korupsi. Wawancara dengan Sri Mulyani menunjukkan sosok seorang pejabat yang banyak melakukan terobosan-terobosan untuk membersihkan praktik korupsi dari institusinya. Terdapat pula sosok Dr. Ratna Sitompul, dekan FKUI, yang gigih menyuarkan anti korupsi di kampus UI.Perempuan-perempuan yang menjadi pemimpin perlu melakukan gebrakan dan menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Karena itu, pemberantasan korupsi adalah kepentingan politik perempuan, justeru karena ia adalah korban utama. Rocky Gerung di dalam catatan Jurnal Perempuan menegaskan, “kepekaan moral, rasa keadilan, ethics of care, dapat diajukan sebagai keunggulan natural perempuan, suatu dasar antropologi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.”
Peluncuran JP 72 menghadirkan narasumber:
Pembicara:
Effendi Gazali (Save UI), Erry Riana Hardjapamekas (Mantan Wakil Ketua KPK), Danang Widoyoko (ICW), dan Anis Hidayah (Migrant Care).
Moderator: Gadis Arivia, Pendiri Jurnal Perempuan
Tempat dan Waktu
Hari/Tanggal : Kamis, 1 Maret 2012
Pukul : 10.00-13.00
Tempat : Aula Kampus Universitas Paramadina, Gatot Subroto , Jakarta
Acara ini terselenggara atas kerjasama Jurnal Perempuan, ICW dan Universitas Paramadina dan didukung oleh Ford Foundation